Menjaga Martabat Mustahik, Menghindari Relasi Kuasa


Beberapa hari terakhir, ruang digital kita kembali riuh. Seorang tokoh publik yang selama ini dikenal banyak membantu orang secara personal, justru harus berhadapan dengan pemberitaan yang menggiringnya pada tuduhan tak sedap, usai seorang perempuan yang pernah dibantu untuk pembiayaan kuliah mengungkit masa lalu secara terbuka. Ada yang membelanya, ada pula yang mencibir. Namun di balik kegaduhan ini, kita lupa bertanya soal akar masalah yang lebih fundamental: di mana posisi amil dalam semua ini?


Dalam tradisi Islam, pemberian harta dari orang yang mampu (muzakki) kepada mereka yang berhak (mustahik) adalah bagian dari sistem ekonomi sosial yang sangat dijaga adab dan etikanya. Di antara dua kutub ini, hadir sosok penting yang sering diabaikan perannya: amil. Amil, —salah satu profesi yang disebut dalam kitab suci, bukan sekadar penyalur zakat atau sedekah, tapi juga penjaga adab sosial dan penyeimbang relasi kuasa.


Dalam banyak kasus, terutama ketika bantuan diberikan secara langsung dan personal—terlebih kepada mustahik yang berbeda strata—ada kerentanan relasi yang harus diwaspadai. 


Mustahik berada dalam posisi membutuhkan sesuatu. Muzakki berada dalam posisi memenuhi kebutuhan itu. Tanpa kehadiran amil yang berfungsi sebagai mediator, pelindung, sekaligus pengawal adab, relasi ini bisa menjadi timpang. Bahkan jika niat muzakki tulus, relasi kuasa itu tetap ada. Dan jika relasi ini berubah di kemudian hari—karena kekecewaan, salah paham, atau rasa tak dihargai—maka fitnah bisa muncul dari celah yang tidak kita duga.


Amil, dalam konteks ini, adalah penjaga marwah kedua belah pihak. Ia melindungi muzakki dari prasangka dan fitnah, sekaligus menjaga mustahik dari dominasi dan beban psikologis. Amil memastikan bahwa bantuan yang diberikan tetap dalam koridor kemaslahatan, tanpa implikasi personal, emosional, atau—seperti dalam kasus yang sedang ramai—romantisasi hubungan yang tidak semestinya.


Hari-hari ini, ketika dunia digital memudahkan interaksi langsung, keberadaan lembaga atau peran amil yang independen menjadi makin penting. Sebab, pemberian langsung melalui akun pribadi, pesan personal, dan relasi informal, membuka ruang yang terlalu luas bagi asumsi, relasi kuasa, dan bahkan potensi eksploitasi. Tak hanya rawan tuduhan, tetapi juga dapat menjatuhkan martabat mustahik itu sendiri, yang semestinya menerima dengan lapang dan setara.


Sebagian orang mungkin berpikir: selama niatnya baik, mengapa harus repot-repot melibatkan orang ketiga? Betul. Tapi Islam bukan hanya mengatur niat, ia juga menjaga proses. Dan proses pemberian dalam filantropi Islam adalah proses yang penuh adab. 


Dana zakat, infak dan sedekah tidak cukup hanya disalurkan, tapi juga dikelola. Itulah kenapa amil bukan sekadar tukang salur, tapi menjadi bagian dari delapan asnaf penerima zakat. Mereka adalah profesional yang menjaga agar relasi sosial antara muzakki dan mustahik tidak berubah menjadi relasi transaksional yang melelahkan atau menindas—baik secara fisik, emosional, maupun simbolik.


Kasus yang menyeret nama sang tokoh publik ini mestinya menjadi peringatan, bukan justru jadi bahan gosip. Bahwa sebaik apa pun niat kita, jika tidak melalui mekanisme yang aman dan beradab, maka potensi kerusakan bisa muncul di kemudian hari. Dan bahwa lembaga zakat, atau minimal fungsi-fungsi keamilan, harus mulai dilihat bukan hanya sebagai penyalur semata-mata, tapi juga pengelola dana, sekaligus pengawal adab sosial.


Di saat kita semua berlomba-lomba mengajak orang kaya untuk lebih peduli dan dermawan, —jangan lupa, kita juga perlu menciptakan sistem yang membuat mereka bisa memberi tanpa menyakiti, dan mustahik bisa menerima tanpa merasa terikat atau tersandera. Kita tidak ingin kebaikan berujung bencana. Kita ingin kebaikan mengalir sebagai rahmat, bukan menjadi utang emosional yang suatu saat bisa berubah jadi amarah.


Karena itu, sudah saatnya kita mengembalikan peran amil ke tempat semestinya—sebagai jembatan, penjaga, dan pelindung dari kemungkinan paling buruk dalam relasi sosial yang kompleks. Jika tidak, maka bantuan demi bantuan akan terus dicurigai, dan muzakki atau mustahik akan terus menjadi objek yang mudah dijatuhkan.


 

Comments