Wakafkan Saja Semua, Termasuk Akal Sehat


Hati saya tercekat. Dalam sebuah diskusi tentang wakaf—tempat orang biasanya bicara dengan nada khidmat dan kepala sedikit menunduk—tiba-tiba ada seorang pembicara yang dengan mantap menyarankan agar budget untuk program CSR perusahaan… diwakafkan saja. Wakaf tunai, katanya. Matanya berbinar, seolah inovasi barunya menemukan rumus fisika kuantum yang akan menyelamatkan planet ini dari krisis energi. Menurutnya, ini memang bukan satu-satunya, tapi hanya salah satu dari sekian instrumen. Tapi tetap saja saya menganggapnya sesat.


Tentu, di era modern ini, banyak hal bisa dilebur jadi satu. Sabun cuci sekarang bisa sekaligus membunuh bakteri, menghilangkan noda, dan entah bagaimana, membuat karier seseorang tampak lebih bersinar. Tapi CSR diwakafkan? Ini ibarat menyarankan agar helm proyek diganti peci, karena sama-sama dipakai di kepala.


Sang pembicara (yang tampaknya percaya bahwa semua masalah dunia dapat diselesaikan dengan satu jenis instrumen keuangan) mungkin lupa bahwa CSR bukanlah kegiatan filantropi yang bisa di-outsourcing ke lembaga keagamaan. CSR adalah tanggung jawab atas dampak—terutama dampak negatif—yang ditimbulkan oleh perusahaan. Kalau perusahaan menghasilkan emisi, CSR adalah cara memperbaiki kerusakan itu. Kalau perusahaan merusak lingkungan, CSR adalah mekanisme untuk menambal—atau setidaknya mengurangi—luka yang ditimbulkan. CSR bukan celengan deposito syariah.


Menyarankan agar dana CSR diwakafkan adalah seperti berkata:

“Daripada kita bertanggung jawab atas sampah yang kita hasilkan, bagaimana kalau kita serahkan saja uangnya ke orang lain, lalu kita merasa suci dan terberkati?”


Logika ini sungguh efisien. Jika diteruskan, perusahaan mungkin tak perlu lagi menjalankan program keselamatan kerja: cukup wakafkan saja biaya keselamatan itu, lalu pekerja-pekerja bisa berdoa lebih khusyuk agar tidak tertimpa apa-apa. Hebat, bukan?


Dan di sini letak kekacauannya. Wakaf—instrumen mulia untuk keberlanjutan manfaat—digabungkan paksa dengan CSR, yang lahir dari akuntabilitas moral dan legal. Satunya berbicara tentang pahala, satunya berbicara tentang dampak. Satunya bicara keberlanjutan manfaat, satunya tentang keberlanjutan tanggung jawab. Mengikat keduanya tanpa nalar adalah seperti menikahkan dua orang yang bahkan belum pernah bertemu, hanya karena sama-sama punya rambut.


CSR tidak dimaksudkan untuk menjadi ladang ekonomi baru bagi pihak mana pun dengan cara seperti itu. Ia adalah mekanisme perbaikan, walaupun bisa saja diimplementasikan sebagai investasi sosial. Ia utamanya mengatasi risiko, tapi bisa sekaligus mencari keuntungan. Tapi bukan mencari keuntungan dengan melupakan risiko! Mewakafkan budget CSR berarti memindahkan tanggung jawab perusahaan ke pihak lain, sambil tetap berharap mendapat pujian sosial. Pendek kata: ingin tampak religius, tanpa repot-repot bertanggung jawab.


Mungkin seharusnya, sebelum mengusulkan hal-hal seperti ini, kita mewakafkan sesuatu yang jauh lebih penting: akal sehat. Sebagai wakaf produktif, tentu hasilnya akan sangat bermanfaat bagi banyak orang—terutama bagi para pembicara yang begitu dermawan membagi saran tanpa beban logika. 

Comments