Label Syariah di Rezim Kapitalis

Di negeri ini, iman dan imbal hasil sering duduk mengelilingi meja yang sama. Keduanya berkelindan, saling tersenyum, saling meyakinkan, dan sama-sama pura-pura tidak melihat catatan kecil di bawah meja: risiko. Label syariah pun bekerja seperti jimat. Ia membuat orang merasa aman sebelum benar-benar mengerti apa yang sedang dipertaruhkan.


Maka ketika dana triliunan rupiah di Dana Syariah Indonesia diduga menghilang, keterkejutan itu terasa janggal. Seolah ini peristiwa langka, bukan episode lanjutan dari serial panjang yang alurnya nyaris tak pernah berubah. Yang berganti hanya nama pelaku, nama lembaga, angka kerugian, dan ekspresi prihatin di konferensi pers.


Syariah di negeri ini sering diperlakukan seperti peci di kepala kapitalisme. Ia menutup bagian atas, memberi kesan santun, tapi tidak pernah dimaksudkan untuk mengubah arah langkah. Akad ditata rapi, istilah Arab disebar merata, dewan pengawas syariah dihadirkan sebagai saksi moral. Namun di balik semua itu, hasrat tetap sama: tumbuh cepat, untung besar, dan kalau bisa tanpa menunggu terlalu lama.


Kapitalisme sebenarnya tidak pernah keberatan disyariahkan. Riba boleh pergi asal keuntungan tetap datang. Risiko boleh dibagi asal jangan benar-benar dibagi. Prinsip kehati-hatian boleh disebut asal tidak mengganggu target pertumbuhan. Maka lahirlah janji yang terdengar saleh tapi bekerja seperti mesin: imbal hasil menarik, nyaris pasti, dan entah kenapa selalu “masih dalam koridor syariah”.


Nasabah pun tidak sepenuhnya korban yang tak tahu apa-apa. Kita menikmati ilusi itu. Kita ingin merasa bermoral tanpa kehilangan peluang menjadi makmur. Kita ingin berbagi risiko, tapi dengan catatan kecil: risiko itu sebaiknya jatuh ke orang lain. Selama laporan terlihat baik dan dana bisa ditarik tepat waktu, kita menyebutnya berkah. Saat sistem runtuh, kita menyebutnya ujian, lalu mulai mencari siapa yang pantas disalahkan.


Pengawasan hadir, tentu saja. Tapi sering kali lebih sibuk memastikan kata-kata yang dipakai sudah sesuai kitab suci, bukan memastikan angka-angka masuk akal. Selama akad sah dan presentasi terlihat meyakinkan, kegelisahan dianggap pesimisme. Peringatan diperlakukan sebagai gangguan terhadap optimisme kolektif.


Ketika akhirnya semuanya runtuh, kita mengulang kalimat penutup yang sama, dengan suara lebih pelan dan wajah lebih serius: ini bukan cerminan syariah yang sebenarnya. Kalimat itu terdengar bijak, meski semakin kehilangan makna setiap kali diucapkan. Dana mungkin tak kembali, tapi narasi selalu diselamatkan.


Yang pelan-pelan terkubur bukan hanya uang, melainkan kepercayaan. Namun entah mengapa, setiap kali spanduk syariah baru terbentang, kita kembali percaya. Mungkin karena di negeri ini, harapan selalu lebih murah daripada kehati-hatian.


Dan selama syariah terus diperas dengan tetap sekadar menjadi label, dan di sisi lain keserakahan berwatak kapitalis tetap dibiarkan tumbuh tanpa istirahat, sesungguhnya kita hanya sedang menunggu giliran. Bukan apakah ini akan terulang atau tidak, tapi di mana, dan atas nama siapa ‘lagu’ itu akan mengalun kembali.

Comments