Ketika tulisan ini terbit, mungkin saya sudah berada di tanah suci bersama jutaan umat Islam lainnya. Kami semua sedang mempersiapkan diri untuk hadir di puncak ritual ibadah haji, yaitu wuquf di Arafah.
Sehari sebelum tiba di tanah suci, rombongan kami harus transit di Dubai, Uni Emirat Arab. Sebuah negara kecil di Timur Tengah yang cukup makmur karena kena cipratan berkah minyak. Sejak eksplorasi minyak dimulai tahun 1969, negeri para sheikh ini berbenah diri.
Kini, citra bangsa arab yang secara umum tidak teratur dan cenderung seenaknya sendiri, sangat berubah di UEA. Mobil-mobil antri dengan tertib di traffic light, dan parkir di tempat yang sudah disediakan. Orang-orang menyeberang jalan ketika saatnya tiba. Kendaraan umum seperti bus kota dan monorail, berangkat dan tiba sesuai jadual. Tetap ada kemacetan. Tetap ada kumpulan orang yang berdesakan, tetapi tetap dalam antrian. Tidak ada kekacauan. Aturannya jelas, dan ada sanksi buat pelanggarnya.
Kesempatan sekitar 12 jam transit, kami manfaatkan sebaik-baiknya untuk sedikit bertadabbur, dan mudah-mudahan bisa menjadi bahan untuk bertafakkur. Betapa sebuah negeri yang semula kacau karena berkuasanya raja-raja kecil di jazirah Arab, bisa menjadi sebuah negeri modern dengan keteraturan sebagai landasannya.
Sebuah sunnatullah, bahwa keteraturan menghasilkan harmoni, sekalipun tetap menyimpan beberapa perbedaan. Berbagai bangsa berinteraksi di negeri ini, dengan latar belakang agama dan budaya yang berbeda. Persis seperti Tuhan mengatur matahari, bulan dan aneka benda langit lainnya. Bulan mengelilingi bumi. Bumi dan bulan bersama-sama bergerak mengelilingi matahari. Dan aneka benda langit lainnya pun bergerak tanpa saling berbenturan. Dan di atas semua itu, ada aturan-aturan yang tidak boleh dilanggar.
Keteraturan adalah tanda sebuah bangsa yang beradab. Keteraturan di atas aturan-aturan yang tertulis maupun tidak tertulis, yang mengikat dan dipatuhi oleh mayoritas penghuninya.
Soal aturan, kita tidak kalah oleh bangsa Jepang, Korea Selatan, Hongkong maupun UEA. Yang belum cukup kuat adalah seberapa mampu kita melaksanakan aturan-aturan itu dan penegakan hukumnya. Tidak ada pilihan lain. Jika kita ingin jadi bangsa yang beradab, kita tegakkan dan laksanakan seluruh aturan yang ada.
(Madinah, 2011)
Comments
Post a Comment