Kambing, Emas, dan Republik yang Baik Hati


Begini, Saudara-saudara. Di negeri ini, kalau seorang maling ayam tertangkap basah, ia bakal digebuki massa sampai babak belur, lalu diarak tanpa busana keliling kampung sambil dipertontonkan seperti barang dagangan murah, dan bisa berakhir dengan dibakar hidup-hidup. Tapi kalau yang ketahuan itu menerima titipan 74 kilogram emas batangan plus valuta asing yang jumlahnya bisa buat beli kerupuk yang bila dijajarkan bisa sepanjang Sabang sampai Merauke bolak-balik, yang terjadi malah lain: surat pengunduran diri ditulis dengan kalimat yang tetap rapi, disertai penjelasan dengan nada tenang seolah sedang membahas resep opor ayam sebagai teman ketupat lebaran.


Rumah di Sentul, katanya, memang miliknya. Sudah lama. Bisa dilihat prosesnya sejak awal, begitu ujarnya, seakan-akan kepemilikan rumah adalah warisan leluhur yang sudah dihafal di luar kepala turun-temurun. Tapi anehnya, LHKPN—dokumen yang katanya sakti, yang katanya jadi bukti kejujuran pejabat negeri ini—lupa mencatat kepemilikan rumah itu. Rupanya rumah bisa saja “milik lama” yang baru “dimunculkan” belakangan, seperti jin yang keluar dari lampu Aladin. Hanya saja jinnya bukan mengabulkan tiga permintaan, melainkan menyimpan berkarung-karung logam mulia.


Dan yang lebih ajaib lagi: emas yang beratnya melebihi berat lidah api Monas, katanya, bukan miliknya. Rumahnya iya, tapi isinya bukan. Ini logika yang hanya bisa dipahami di republik kita—rumah adalah rumah, tapi apa yang di dalam rumah itu tiba-tiba jadi milik orang lain, seperti tamu yang menitip koper lalu menghilang tanpa jejak, dan kebetulan kopernya berisi 4,7 juta dollar Amerika dan 14 juta dollar Singapura. Kalau saya jadi tamu semacam itu, saya pasti akan mengambil kembali koper itu dari pemilik rumah; tapi di sini yang terjadi malah sebaliknya—si pemilik rumah yang justru sibuk menjelaskan bahwa koper itu bukan urusannya.


Lalu drama berlanjut. Rumah digeledah polisi—wajar, sudah tugasnya. Tapi kemudian perkaranya dilimpahkan ke kejaksaan, tempat di mana Saudara kita ini dulu menjabat sebagai orang nomor dua paling berkuasa di instansi tersebut. Ibarat kata, seorang pencuri diserahkan untuk diadili oleh tetangga sebelah yang setiap pagi minum kopi bersamanya selama bertahun-tahun. 


Kejaksaan boleh bilang, ah, tenang saja, ini cuma “soal administrasi”. Tenang bagaimana, Bung? Kalau administrasinya saja sudah membuat rambut berdiri, bagaimana dengan substansinya?


Konon ada yang bilang ini semua demi “sinergi antar-penegak hukum.” Sinergi adalah kata yang manis, yang selalu dipakai setiap kali dua lembaga yang semula berhadap-hadapan, lalu hendak saling melindungi tanpa terlihat seperti sedang saling melindungi. Ada pula yang menduga Polri sengaja melempar bola panas ke kejaksaan, supaya kalau nanti kasusnya adem sendiri seperti kebanyakan kasus besar negeri ini, bukan Polri yang kena getahnya. Cerdik. Licik pun boleh, asal jangan ketahuan.


YLBHI sampai berkata terus terang bahwa ini semestinya jadi wilayah KPK, bukan kejaksaan, demi menjaga independensi. Tapi ah, independensi di negeri ini kadang hanya kata dalam kamus, indah dibaca, tapi untuk dipraktikkan, susahnya bukan main. 


Bahkan mantan pimpinan KPK sendiri bilang konflik kepentingan ini “sudah otomatis”—seotomatis mesin ATM yang selalu minta maaf saat saldo dananya tidak cukup.


Maka jadilah republik ini seperti sinetron panjang: setiap episode ada tokoh baru yang mengaku tidak tahu-menahu, setiap babak ada penjelasan yang membuat penonton makin bingung, dan di akhir cerita, biasanya, semua kembali normal—pejabat baru dilantik, konferensi pers digelar, dan rakyat disuruh percaya bahwa “proses hukum akan berjalan sebagaimana mestinya.” 


Sebagaimana mestinya itu bagaimana, tak ada yang tahu persis, sebab di negeri kita, “mestinya” adalah kata sifat yang elastis, bisa ditarik ke mana saja sesuai kebutuhan yang berkepentingan.


Sementara itu, kambing-kambing di kampung tetap saja jadi kambing hitam, dan emas batangan tetap saja jadi milik “orang lain.”

Comments