Debat Ribawi Bukan Cuma Soal Bunga


Tak terbantahkan, riba itu dosa besar. Para ustadz dan ekonom syariah sudah menegaskannya ribuan kali, lengkap dengan nada khotbah yang membuat kita merasa bersalah setiap kali lewat depan kantor Bank Indonesia. Tapi rupanya, riba bukan cuma punya alamat di lembaga keuangan. Ia sudah lama pindah rumah—menyamar dalam bentuk yang jauh lebih rapi, sopan, dan memakai jas berlogo “halal”.

Buku What is Islam: The Importance of Being Islamic karya Shahab Ahmed membuka mata banyak orang: bahwa apa yang dianggap “islami” ternyata tak sesederhana yang kita bayangkan. Sesuatu bisa disebut islami, tapi justru problematik bila hanya mengulang simbol, bukan substansi. Dan di dunia bisnis, paradoks itu tampak paling telanjang.


Kita terlalu sibuk memastikan akad jual belinya sah, tapi lupa bertanya apakah pekerjanya sejahtera. Kita rajin menista bunga bank (yang hingga kini debatnya belum kunjung selesai), tapi diam terhadap perusahaan yang membayar gaji terlambat. Kita khawatir pada riba finansial, tapi tenang-tenang saja dengan riba sosial—yaitu penghisapan terhadap yang lemah demi kenyamanan yang kuat.


Khaled Abou El Fadl dalam Reasoning with God: Reclaiming Shari‘ah in the Modern Age mengingatkan bahwa syariah sejati bukanlah daftar larangan, melainkan ideal moral yang menuntun manusia pada keadilan (‘adl), kasih sayang (rahmah), dan kedamaian (salam). Dalam bahasa ekonomi, dua nilai pertama itu paling menentukan. Bisnis yang islami, karenanya, bukan cuma urusan bunga, tetapi yang adil—tidak eksploitatif terhadap pekerja dan masyarakat—dan penuh kasih terhadap mereka yang terpinggirkan.


Riba menjadi haram bukan semata karena ia menambah persentase keuntungan, tapi karena ia menambah kedalaman luka sosial. Ia memindahkan kekayaan dari tangan yang lelah ke tangan yang sudah penuh. Ia mewariskan ketimpangan dari generasi ke generasi, sambil membungkus diri dalam jargon “inovasi keuangan”. Ia, dengan kata lain, membuat ekonomi menjadi eksploitasi antar-generasi.


Padahal, bisnis yang sungguh islami itu sederhana: membayar pekerja dengan beres, menjaga lingkungan dari kerusakan, memastikan produk bisa dijangkau masyarakat marjinal, menjamin profit dan benefit pada semua pemangku kepentingan, dan tidak menimbun kekayaan di atas penderitaan orang lain. Itu semua bentuk nyata dari justice dan compassion—dua pilar yang justru hilang di tengah semangat mengejar label “syariah”.


Ironisnya, kini kita hidup di zaman ketika “syariah” lebih sering dijadikan merek dagang ketimbang jalan hidup. Label halal lebih mudah dijual daripada perilaku halal itu sendiri. Dan di situlah mungkin letak riba paling halus: ketika nilai-nilai suci dijadikan alat marketing, dan keadilan dijual dengan margin tinggi di pasar religiusitas.


Lantaran syariah adalah konsepsi yang ideal sekaligus abstrak, maka wujudnya harus dibuat lebih terukur, terutama menjadi peace, compassion, mercy, just dan nilai-nilai lainnya. Bahasannya bukan cuma tekstual, tapi mestinya lebih kontekstual. Dalam ekonomi, menurut saya nilai terpentingnya adalah just (adil) dan compassion itu. Bisnis yg islami, dengan demikian adalah yang adil (sebagai lawan dari yang eksploitatif terhadap co-creator terutama pekerja dan masyarakat; dan terhadap generasi mendatang), dan menunjukkan kasih sayang  kepada (sebagai lawan dari pengabaian bahkan pengabaian) kelompok-kelompok marjinal. 


Riba yang sejati bukanlah membungakan uang, tapi bunga dari hati yang kehilangan kasih sayang.

Dan mungkin, sampai kita mengembalikan makna syariah ke akarnya—keadilan dan kasih—kita akan terus hidup dalam ekonomi ribawi, meski sertifikat di dinding berkata sebaliknya.

Comments