Danantara dan Dua Pertanyaan yang Belum Terjawab


Di Cambridge, Massachusetts, tempat saya kini belajar, ada pertanyaan yang diajukan seorang peneliti kepada para bankir di seluruh dunia. Pertanyaannya sederhana, hampir terdengar kekanak-kanakan: *di mana uangmu tidur malam ini?*


Maksudnya bukan soal brankas atau rekening. Ia ingin tahu: ke mana sesungguhnya uang itu mengalir? Siapa yang diuntungkan oleh pergerakannya? Dan masa depan seperti apa yang sedang dibentuknya tanpa sepengetahuan kita?


Pertanyaan itu terus terngiang ketika saya membaca tentang Danantara.


Danantara adalah cita-cita besar. Sovereign Wealth Fund dengan aset lebih dari 900 miliar dolar, dirancang untuk menjadi mesin pertumbuhan Indonesia — Temasek versi kita, Khazanah versi kita. Saya tidak meragukan niat baik di baliknya. Bahwa ratusan BUMN yang selama ini berjalan sendiri-sendiri, sebagian besar merugi, perlu dikonsolidasikan — itu adalah keputusan yang masuk akal.


Yang saya pertanyakan bukan apakah Danantara perlu ada. Yang saya pertanyakan adalah dua hal yang belum saya temukan jawabannya: (1) uang sebesar ini sesungguhnya untuk siapa? dan (2) siapa yang akan benar-benar mengawasinya?


Mari kita mulai dari yang kedua, karena justru di sana letak fondasi dari segalanya.


Dari 60 komisaris di tujuh BUMN yang kini dikelola Danantara, lebih dari separuhnya adalah birokrat. Sekitar seperlimanya profesional. Sisanya politisi, aparat penegak hukum, dan aparat keamanan. Saya tidak mempersoalkan kapasitas personal mereka. Yang saya persoalkan adalah siapa yang tidak ada dalam daftar itu: perwakilan pekerja, komunitas yang terdampak langsung, masyarakat sipil yang independen.


Sebuah lembaga yang mengelola hampir seluruh aset produktif negara seharusnya merepresentasikan lebih dari sekadar negara itu sendiri.


Yang lebih mengusik adalah fakta bahwa 30 dari 55 wakil menteri merangkap sebagai komisaris BUMN. Mungkin ini terasa efisien — satu orang, dua fungsi. Tapi ada tegangan yang tidak bisa diselesaikan hanya dengan niat baik: seseorang yang di pagi hari merumuskan kebijakan publik dan di sore hari mengawasi korporasi yang menjalankan kebijakan itu tidak bisa — secara struktural, bukan soal karakter — sepenuhnya netral di kedua posisi. Konflik kepentingan bukan soal apakah orangnya jujur. Konflik kepentingan adalah soal apakah sistemnya memberi ruang bagi kejujuran itu untuk bekerja.


Sekarang soal pertanyaan yang pertama: untuk siapa?


Ada klausul dalam undang-undang terbaru yang membuat saya perlu membacanya lebih dari sekali untuk memastikan, saya tidak salah mengerti. Pasal 50A memberikan imunitas kepada investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond dari penuntutan pidana, pidana perpajakan, dan gugatan perdata terkait asal-usul dana mereka. Data transaksinya tidak bisa digunakan sebagai bukti di pengadilan.


Artinya: uang bisa datang dari mana saja, masuk ke instrumen negara, dan tidak ada yang boleh bertanya dari mana asalnya.


Saya memahami logika ekonominya — menarik sebanyak mungkin modal masuk, memberikan kepastian hukum, membuka pintu bagi investor yang mungkin ragu dengan iklim hukum Indonesia. Tapi ada biaya yang tidak tercantum dalam kalkulasi itu: kepercayaan publik. Dan kepercayaan publik tidak bisa dicetak ulang seperti obligasi.


Ironisnya, klausul ini muncul tepat ketika Danantara ingin ‘merayu’ investor ESG global — mereka yang justru paling ketat menanyakan transparansi dan asal-usul dana. Kita membuka pintu belakang sambil mengetuk pintu depan yang mensyaratkan kejernihan.


Ada satu kelompok yang hampir tidak pernah muncul dalam perbincangan tentang Danantara: mereka yang hidupnya paling langsung dipengaruhi oleh keputusan-keputusan besar yang akan diambil lembaga ini.


Danantara menargetkan 18 proyek hilirisasi selesai sebelum pertengahan tahun ini. Kecepatan itu memang mengesankan. Tapi di balik angka-angka produksi dan proyeksi ekspor itu, ada petani dan nelayan di pesisir Sulawesi, ada warga yang tinggal di sekitar tambang nikel, ada komunitas yang belum pernah diajak bicara tentang apa yang akan berubah di halaman belakang rumah mereka.


Program perlindungan komunitas yang serius — yang benar-benar melibatkan mereka, bukan sekadar sosialisasi satu arah — membutuhkan waktu. Ia tidak bisa dikompresi oleh target kuartal. Dan ketika struktur di atas dirombak besar-besaran, rantai akuntabilitas yang sedang dibangun di bawah sering kali ikut terputus — diam-diam, tanpa ada yang mencatat.


Mekanisme pengawasan DPR untuk keputusan-keputusan material Danantara masih dalam proses penyusunan undang-undang. Belum berjalan. Ini berarti ada jeda — antara kecepatan eksekusi dan kesiapan pengawasan — yang tidak dijaga oleh siapa pun.


Saya tidak menulis ini untuk menghakimi Danantara sebelum ia membuktikan dirinya. Saya menulis ini justru karena saya ingin ia berhasil.


Para pendirinya sendiri menyebut 1MDB — skandal sovereign wealth fund Malaysia yang mengguncang kepercayaan investasi di seluruh Asia Tenggara — sebagai pembanding yang harus dihindari. Bahwa mereka menyebutnya lebih dulu, sebelum ada yang menuduh, menunjukkan bahwa kesadaran tentang risiko itu ada. Mereka tahu di mana tebing itu berada.


Yang saya harapkan adalah bahwa kesadaran itu diterjemahkan menjadi arsitektur — bukan sekadar niat. Karena niat baik, dalam sejarah lembaga-lembaga besar yang akhirnya ambruk, tidak pernah cukup. Yang dibutuhkan adalah sistem di mana berbuat benar menjadi jalan yang paling mudah, dan menyimpang menjadi pilihan yang terlalu mahal untuk diambil.


Uang tidak pernah netral. Ia selalu tidur di suatu tempat, di bawah perlindungan tertentu, untuk kepentingan tertentu. Tempat ia tidur malam ini — dan siapa yang berjaga — itulah yang akan menentukan wajah Indonesia dua puluh tahun dari sekarang.


Dua pertanyaan itu masih menunggu jawaban yang serius.


*Zainal Abidin adalah Executive Director MAI Foundation (LAZNAS Mandiri Amal Insani) dan pengajar Business Ethics, CSR & Sustainability di Prasetiya Mulya Business School. Ia adalah MIT Sloan IDEAS Asia Pacific Fellow, Class of 2026.*

Comments