Di sudut Wasserstein Hall, Harvard Law School, ada sebuah dinding yang bicara.
Bukan dengan lantang. Ia hanya diam — dicat tangan oleh mahasiswa sendiri, huruf demi huruf, dalam sebuah pameran yang lahir dari musyawarah: Words of Justice, 2012.
Para profesor, staf, dan mahasiswa Harvard Law School mengumpulkan lebih dari 150 usulan kutipan tentang keadilan dari seluruh peradaban manusia. Dari 150 itu, dipilihlah sekitar tiga puluh. Dan di antara tiga puluh itu, tiga diletakkan paling depan — di mulut instalasi, di tempat yang pertama kali dilihat mata.
Tiga kutipan itu adalah: Santo Agustinus. Magna Carta. Dan An-Nisa ayat 135.
Bayangkan seorang mahasiswi hukum dari Kansas. Namanya Claire. Ia tidak pernah memegang Al-Qur’an seumur hidupnya. Suatu pagi di musim gugur, ia berjalan terburu-buru menuju ruang kuliah, tas ransel penuh berkas. Langkahnya terhenti di depan dinding itu.
Matanya menelusuri baris-baris kata:
“Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kalian penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah — meskipun terhadap diri kalian sendiri, atau terhadap ibu bapak dan kaum kerabat kalian. Baik orang kaya maupun orang miskin, Allah lebih tahu kemaslahatan mereka…”
Claire membaca sekali. Lalu membaca lagi.
Ia tahu kalimat ini bukan dari konstitusi Amerika. Bukan dari Aristoteles. Bukan dari Kant. Ia membaca sumbernya: Al-Qur’an, Surah An-Nisa, 135.
Ia tidak bergerak selama beberapa detik.
Lalu ia mengeluarkan buku catatannya — bukan untuk ujian, bukan untuk tugas — dan ia menulis kalimat itu dengan tangannya sendiri.
Di waktu yang sama, ribuan kilometer jauhnya, seorang pemuda di Kairo sedang kehilangan keyakinannya. Ia seorang Muslim — lahir Muslim, tumbuh Muslim — tetapi ia muak. Muak melihat agamanya disebut-sebut oleh orang-orang yang justru paling piawai memutarbalikkan kebenaran demi keuntungan keluarga, demi kepentingan orang kaya, demi yang berkuasa.
Apa gunanya iman, kalau keadilan tetap saja memihak yang punya uang?
Suatu hari, temannya mengirim sebuah foto. Foto dinding Wasserstein Hall. Foto itu menyebar di Twitter — pertama kali diunggah oleh seorang mahasiswa Saudi yang belajar di Harvard, tak menduga fotonya akan mengelilingi dunia.
Pemuda Kairo itu membaca teksnya. Ia tahu ayat itu. Ia hafal sejak kecil. Tapi ia tidak pernah melihatnya — tidak seperti ini. Tidak dalam konteks ini. Tidak tertulis di dinding universitas tertua Amerika, dipilih bukan oleh ulama, bukan oleh pemerintah Islam mana pun, melainkan oleh manusia-manusia dari berbagai agama dan latar belakang yang sedang mencari satu hal:
Keadilan yang tidak pandang bulu.
Dan tiba-tiba ayat itu terasa hidup kembali. Bukan sebagai warisan yang diwariskan tanpa dipikir. Tapi sebagai tantangan yang belum selesai dijawab.
Pameran Words of Justice menurut situs resmi Harvard Law School adalah “kesaksian atas ketahanan kerinduan manusia akan keadilan dan martabat melalui hukum.” Kata-kata di dinding itu, tulis mereka, “menegaskan kekuatan gagasan keadilan yang tidak bisa dipadamkan.”
Mereka tidak memilih An-Nisa 135 karena ia dari Al-Qur’an.
Mereka memilihnya karena ia benar.
Dan di situlah letak kehebatan sebuah kalimat yang agung: ia tidak membutuhkan pemilik untuk tetap hidup. Ia tidak menunggu izin dari peradaban tertentu untuk dianggap relevan. Ia tidak minta dikonfirmasi oleh Harvard untuk menjadi benar.
Tapi Harvard — tanpa sengaja, melalui tangan para mahasiswanya yang mengecat dinding — telah mengajarkan sesuatu kepada dunia yang sering lupa:
Kebenaran tidak punya paspor. Keadilan tidak punya KTP.
Dan sebuah ayat yang turun di Madinah, empat belas abad lalu, pada suatu pagi musim gugur di Cambridge, Massachusetts, masih cukup kuat untuk menghentikan langkah seorang gadis dari Kansas.
Dinding itu tidak memilih siapa yang membacanya.
Ia hanya berdiri. Dan menunggu.
Insya Allah saya akan berdiri di sini beberapa pekan ke depan. Dengan sarung dan peci ala Indonesia.

Comments
Post a Comment