Riba dan Ekonomi Eksploitatif




Di masa lalu, hampir tidak mungkin ada lembaga keuangan resmi yang bersedia memberi pinjaman kepada para nasabahnya, yang sama sekali tidak punya aset.  Walau secara teorotis, kolateral atau agunan tidak berada di urutan pertama persyaratan kredit, tetap saja prakteknya bisa bertolak belakang.  Tanpa jaminan, jangan bermimpi dapat pinjaman dari bank.


Grameen Bank menjungkir-balikkan itu semua.  Muhammad Yunus, seorang ekonom lulusan dari Amerika Serikat asal Bangladesh, membuka kesempatan seluas-luasnya kepada para nasabah nir aset itu untuk meminjam sejumlah dana untuk usahanya.  Berkat aktivitas penuh dedikasi di bank ini, Yunus beroleh hadiah Nobel Perdamaian.  Jagat perbankan dunia pun guncang.


Grameen Bank tidak sekadar memberikan akses kredit berbasis bunga kepada mereka yang tidak memiliki kolateral, namun juga memberikan pelatihan bisnis dan pendampingan manajemen kepada para peminjam tersebut.  Apa yang kemudian terjadi, - kita semua tahu, sangat mencengangkan.  Non Performing Loan (tingkat kredit macet) di bank ini masuk kategori terendah, yang pernah dicatat dalam sejarah perbankan di kolong langit ini. Gerakan kredit mikro pun menjamur di seluruh bagian dunia.


Grameen Bank hanyalah segelintir contoh dari kesuksesan bisnis sosial, yang kemudian diteladani oleh bisnis sosial lainnya, maupun—dalam skala yang jauh lebih luas—oleh bisnis komersial.  Lantaran kegigihannya dalam memberi manfaat kepada masyarakat lewat mekanisme pasar yang juga menjamin keberlanjutan bisnis, bisnis sosial memang layak dijadikan inspirasi.  Dan, itulah yang sekarang banyak terjadi di seluruh dunia.  Bukan hanya pada tingkat projek dan program CSR, melainkan juga pada cara perusahaan berbisnis.


Ada banyak pelajaran dari Grameen Bank.  Pertama, - tentu saja, Yunus memberi pelajaran bahwa kombinasi  perempuan dan orang miskin adalah mitra bisnis terbaik.  Mereka adalah pencicil yang lebih bertanggung-jawab dibandingkan kreditor yang jauh lebih kaya. 


Kedua, Yunus menunjukkan bahwa bunga bank, - yang menjadi dasar proses pinjam-meminjam uang di Grameen, sangat mungkin dimanfaatkan dalam sebuah sistem bisnis yang tidak eksploitatif.  Berbeda dengan mayoritas kita di Indonesia, yang secara pukul-rata beranggapan bahwa bunga  bank adalah bagian dari praktek riba.


Yang kini jadi bahan pergulatan pemikiran saya, sangat mustahil mengeksplorasi makna riba tanpa belajar ideologi yang menghasilkan praktik itu: kapitalisme. Dan belajar kapitalisme terbaik tentu saja dari para pembela dan pengkritiknya.  Ini bukan karena ajaran Islam tidak bisa menerangkan apa itu riba, namun karena umat Islam saat ini butuh kontekstualisasi.


Buat saya pribadi, bunga bank itu kontekstual.  Kenapa?  Karena situasi saat ini sungguh berbeda dari masa lalu.  Misalnya, dulu orang meminjam uang karena lapar (butuh makan) atau sakit (perlu berobat).  Jadi, sangat tidak beradab memungut kelebihan dari jumlah dana yang dipinjamkan.  Lagi pula, pada masa itu, orang-orang yang dalam kesulitan itu mengakses baitul maal, yang dananya berasal dari Zakat, Infak, Sedekah maupun Wakaf.


Sunguh berbeda dengan saat ini.  Bunga yang diberlakukan oleh para rentenir dan lintah darat, tentu sudah masuk dalam kategori mencekik leher, tanpa membedakan tujuan peminjaman itu : karena lapar, sakit atau untuk modal usaha.  Para pemakan rente itu akan sangat senang sekali kalau utang kepada mereka tidak pernah lunas, dan para nasabah hanya menyetorkan bunganya saja.   Bukankah ini sebuah bentuk perbudakan baru?


Model yang digunakan Grameen Bank, tentu saja sangat menarik untuk dikaji.  Sebelum memberi pinjaman, Grameen memberikan sejumlah pelatihan kepada para nasabahnya, sampai pada pembuatan rencana bisnis.  Setelah pinjaman mengucur, Grameen memberikan pendampingan untuk memastikan bahwa bisnis yang dijalankan bisa menguntungkan.  Kemungkinannya ada dua.  Kalau bisnis sukses, utang plus bunga wajib dibayar.  Sebaliknya, kalau bisnis gagal, write off.  Utang dihapus, dan proses dimulai lagi dari awal.


Bahasa biologinya, mungkin simbiosis mutualism.  Dalam praktek Grameen Bank, saya tidak melihat ada pihak yang dirugikan.  Dan bunga bank seperti ini, tentu saja jauh dari kriteria eksploitatif!


Comments

Post a Comment