Kewirausahaan Sosial dan SDGs

Salah satu laporan PBB yang paling dianggap penting dalam menggambarkan apa yang bakal menjadi penentu masa depan dunia adalah The World Youth Report yang dipublikasikan oleh United Nations Department of Economic and Social Affairs (UNDESA), Division for Inclusive Social Development (DISD). Pada awal Juli 2020 ini, laporan tersebut dipublikasikan Kembali, setelah sebelumnya terbit di tahun 2018.

Laporan kali ini, The World Youth Report: Youth Social Entrepreneurship and Agenda 2030 adalah laporan yang kesembilan sejak pertama kali terbit di tahun 2003. Sesuai dengan judulnya, laporan ini mengeksplorasi peran kewirausahaan sosial yang semakin banyak dipilih kaum muda menjadi ladang karya mereka dalam menangani berbagai kebutuhan ekonomi, sosial, dan lingkungan yang belum terpenuhi oleh sektor-sektor ainnya di seluruh dunia. Tentu saja, Agenda 2030 yang dimaksud adalah pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs).

Meskipun dalam laporan ini diakui bahwa kewirausahaan sosial bukanlah obat mujarab untuk seluruh masalah pengembangan kaum muda, kewirausahaan sosial merupakan satu jalur yang penting dan melengkapi pendekatan-pendekatan lainnya. Laporan ini menekankan bahwa keberhasilan dari kewirausahaan sosial kaum muda ini terutama didasarkan pada penilaian yang akurat tentang manfaat total dari perusahaan sosial yang dibangun, peluang dan tantangan yang dihadapi, serta difasilitasi oleh ekosistem kewirausahaan yang memungkinkan.

Kewirausahaan sosial diakui memiliki potensi untuk memobilisasi kaum muda sebagai agen perubahan. Lebih jauh lagi, kewirausahaan sosial kaum muda merupakan bentuk pembangunan yang inklusif karena mampu memberdayakan kaum muda melalui pekerjaan, dan memanfaatkan bakat serta kapasitas mereka dalam memberikan manfaat sosial bagi kelompok sasaran dan masyarakat luas. Dengan mudah dapat dilihat bahwa kewirausahaan sosial berkontribusi secara langsung untuk pencapaian SDG8 melalui penciptaan lapangan kerja, dan secara tidak langsung untuk pencapaian beberapa Tujuan SDGs lain, tergantung dari masalah ekonomi, sosial atau lingkungan yang menjadi misi perusahaan sosial.

Laporan setebal 148 halaman dan terdiri dari lima bab ini di antaranya membahas sejumlah faktor yang memengaruhi remaja untuk berwirausaha sosial. Penelitian- penelitian yang telah banyak dilakukan menunjukkan bahwa usia dan tahap perkembangan mereka terkait dengan karakteristik sikap dan perilaku tertentu seperti kreativitas, pengambilan risiko, ketahanan, adaptasi, dan keingintahuan. Harapan dari masa hidup yang relatif masih panjang memberi pemuda minat pada masa depan. Sementara, pengalaman hidup di masa sekarang membuat mereka akrab dengan beragam teknologi. Semua ini menjadikan kaum muda sangat cocok untuk kewirausahaan sosial.

Walaupun perusahaan-perusahaan sosial akan sangat membantu pemerintah di banyak negara dalam memecahkan beragam masalah keberlanjutan, namun laporan ini menegaskan bahwa apabila pemerintah mengaktifkan potensi kewirausahaan sosial kaum muda, mereka tak boleh lepas tangan dari kewajiban terhadap masyarakat luas, termasuk terhadap pemuda. Kewirausahaan sosial muda bukanlah solusi menyeluruh walaupun jelas memainkan peran yang sangat penting dalam jaringan kebijakan publik yang lebih besar yang saling terkait dalam membangun kaum muda.

Oleh karena itu, laporan ini kemudian menawarkan rekomendasi khusus untuk membangun dan memelihara ekosistem kewirausahaan sosial yang kondusif bagi kaum muda. Secara umum, rekomendasi itu adalah: mengoptimalkan lingkungan bisnis secara keseluruhan; memerkuat pendidikan dan pelatihan kewirausahaan; mengadaptasikan jejaring pendukung kewirausahaan sesuai dengan kebutuhan; memastikan akses ke jasa dan produk keuangan; mentransformasikan sistem inovasi sehingga semakin menjadi budaya; serta mengubah narasi tentang inovasi dan kewirausahaan menjadi lebih condong pada keberlanjutan.

Laporan ini menekankan bahwa bentuk-bentuk rekomendasi itu—ketika hendak diterapkan oleh pemerintah atau pemangku kepentingan lainnya—perlu dikembangkan, disempurnakan, diimplementasikan, dan dievaluasi dalam kolaborasi yang erat dengan kaum muda. “Youth development efforts (including those relating to youth social entrepreneurship) will not bear fruit unless they are based on the meaningful engagement of young people in policymaking and in the design and evaluation of interventions.” Demikian yang dinyatakan di dalam kesimpulannya.

Kebijakan dan intervensi kewirausahaan sosial juga sangat perlu disandarkan pada bukti-bukti ilmiah. Pengumpulan dan analisis data yang relevan sangat penting untuk memastikan bahwa ekosistem kewirausahaan sosial kaum muda secara efektif memang sesuai dengan kebutuhan dan mendorong mereka menjadi wirausahawan sosial yang mendukung pencapaian SDGs di tingkat lokal, nasional, maupun global.

Pertanyaan yang hinggap di kepala kami setelah membaca laporan ini adalah: apakah Pemerintah cukup serius melihat kewirausahaan sosial sebagai jalan penting pencapaian SDGs sekaligus sebagai wahana mewujudkan potensi terbaik pemuda Indonesia? Semoga laporan tersebut segera dibaca dan diwujudkan dalam kebijakan publik di negeri ini.

Telah dimuat di harian Kontan, 09 07 2020

Saya tulis artikel ini bersama mas Jalal – Pendiri dan Komisaris, Perusahaan Sosial WISESA

Comments